Agroindustri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Agroindustri melibatkan berbagai pelaku usaha dari hulu hingga hilir, mulai dari petani, pengusaha, pemasok, distributor, konsumen, dan pihak lainnya. Agroindustri memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan petani, mengurangi ketergantungan impor, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan devisa negara. Salah satu komoditas pertanian yang memiliki prospek agroindustri adalah kelapa sawit. Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan yang menghasilkan minyak nabati terbesar di dunia. Indonesia merupakan produsen dan eksportir kelapa sawit terbesar di dunia, dengan luas areal mencapai 16,8 juta hektar dan produksi mencapai 57 juta ton pada tahun 2021. Kelapa sawit memiliki berbagai produk turunan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti minyak goreng, sabun, kosmetik, biodiesel, dan lain- lain. Namun, agroindustri kelapa sawit juga menghadapi berbagai tantangan, seperti isu lingkungan, sosial, ekonomi, dan teknologi. Salah satu tantangan utama adalah rendahnya produktivitas dan kualitas kelapa sawit di Indonesia, yang disebabkan oleh faktor-faktor seperti kurangnya pengetahuan dan teknologi petani, keterbatasan modal dan sarana prasarana, serta fluktuasi harga pasar. Selain itu, agroindustri kelapa sawit juga perlu memperhatikan aspek keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem, dengan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan suatu model kemitraan Bisniss hulu-hilir yang dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam agroindustri kelapa sawit. Kemitraan Bisnis hulu-hilir adalah suatu pola kerjasama antara usaha kecil dengan usaha menengah atau besar yang disertai dengan pembinaan dan pengembangan yang berkelanjutan oleh usaha menengah atau besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Kemitraan Bisnis hulu-hilir dapat membantu petani meningkatkan produktivitas dan kualitas kelapa sawit mereka, mendapatkan akses informasi, teknologi, modal, pasar, dan jaminan harga yang lebih baik. Sementara itu, usaha menengah atau besar dapat mendapatkan pasokan bahan baku yang terjamin kuantitas dan kualitasnya, serta meningkatkan reputasi dan tanggung jawab sosial mereka. Salah satu model kemitraan Bisnis hulu-hilir yang dapat dikembangkan dalam agroindustri kelapa sawit adalah integrasi sapi kelapa sawit (SISKA AGROINDUSTRI). SISKA AGROINDUSTRI adalah suatu sistem integrasi antara tanaman kelapa sawit dengan ternak sapi potong di lahan perkebunan kelapa sawit. SISKA AGROINDUSTRI dapat memberikan manfaat ganda bagi petani dan pengusaha kelapa sawit, yaitu:
- Meningkatkan produktivitas dan kualitas kelapa sawit dengan memanfaatkan pupuk organik dari kotoran sapi dan meningkatkan kesuburan tanah.
- Meningkatkan pendapatan petani dengan menambah sumber penghasilan dari ternak sapi potong yang dapat dijual atau dikonsumsi sendiri.
- Meningkatkan ketersediaan dan kemandirian daging sapi nasional dengan memanfaatkan lahan perkebunan kelapa sawit yang luas dan tersebar di seluruh Indon
- Meningkatkan nilai tambah dan diversifikasi produk agroindustri kelapa sawit dengan menghasilkan produk-produk turunan dari sapi, seperti susu, kulit, tulang, dan lain-lain.
- Meningkatkan keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem dengan mengurangi emisi gas rumah kaca dari pembakaran lahan dan limbah kelapa sawit, serta meningkatkan kesejahteraan hewan.
Untuk membangun kemitraan bisnis hulu-hilir sebagai agroindustri berbasis integrasi sapi kelapa sawit (SISKA AGROINDUSTRI), diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Melakukan analisis situasi dan kebutuhan dari masing-masing pihak yang terlibat dalam agroindustri kelapa sawit, yaitu petani, pengusaha, pemasok, distributor, konsumen, dan pihak lainnya. Analisis ini dapat meliputi aspek-aspek seperti potensi lahan, jumlah dan jenis sapi, modal, teknologi, pasar, regulasi, dan lain-lain.
- Menyusun rencana kerjasama yang jelas dan transparan antara masing-masing pihak yang terlibat dalam agroindustri kelapa sa Rencana kerjasama ini dapat mencakup aspek-aspek seperti tujuan, sasaran, tanggung jawab, hak dan kewajiban, mekanisme komunikasi, penyelesaian masalah, monitoring dan evaluasi, dan lain-lain.
- Menyediakan fasilitas dan sarana prasarana yang mendukung pelaksanaan agroindustri berbasis integrasi sapi kelapa sawit (SISKA AGROINDUSTRI). Fasilitas dan sarana prasarana ini dapat meliputi aspek-aspek seperti kandang sapi, pakan sapi, peralatan panen dan pengolahan kelapa sawit, pupuk organik, sistem irigasi, transportasi, penyimpanan, pengemasan, dan lain-lain.
- Melakukan pembinaan dan pengembangan yang berkelanjutan bagi masing-masing pihak yang terlibat dalam agroindustri kelapa sa Pembinaan dan pengembangan ini dapat meliputi aspek-aspek seperti peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani tentang budidaya kelapa sawit dan ternak sapi potong, peningkatan kapasitas usaha pengusaha tentang manajemen agroindustri kelapa sawit dan produk turunannya, peningkatan akses informasi, teknologi, modal, pasar, dan jaminan harga bagi semua pihak yang terlibat dalam agroindustri kelapa sawit.
- Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan agroindustri berbasis integrasi sapi kelapa sawit (SISKA AGROINDUSTRI). Monitoring dan evaluasi ini dapat meliputi aspek- aspek seperti pencapaian tujuan dan sasaran kerjasama, kepuasan masing-masing pihak yang terlibat dalam agroindustri kelapa sawit, dampak sosial, ekonomi, lingkungan dari agroindustri kelapa sawit, serta tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan agroindustri kelapa sawit.
Bentuk kemitraan yang dapat dibangun antara klaster SISKA dengan Industri Peternakan dalam implementasi SISKA AGROINDUSTRI adalah:
1. Kemitraan Usaha Ternak Inti-Plasma (KUINTIP). Kemitraan ini merupakan pola kerjasama antara perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai usaha ternak inti dengan kelompok tani atau koperasi sebagai usaha ternak plasma. Usaha ternak inti bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas dan sarana prasarana, seperti kandang sapi, pakan sapi, peralatan kesehatan hewan, dan lain-lain. Usaha ternak plasma bertanggung jawab untuk mengelola ternak sapi, seperti pemeliharaan, pemberian pakan, pengobatan, dan lain-lain. Keuntungan dari penjualan ternak sapi dibagi sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Untuk membangun Kemitraan Usaha Ternak Inti-Plasma (KUINTIP), ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, yaitu:
- Menyusun rencana kerjasama. Langkah ini meliputi penentuan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan mekanisme kerjasama antara inti dan plasm Rencana kerjasama harus disepakati oleh kedua belah pihak dan dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis yang mengikat.
- Menyediakan fasilitas dan sarana prasarana. Langkah ini meliputi penyediaan lahan, kandang, pakan, obat-obatan, alat-alat produksi, dan lain-lain yang dibutuhkan untuk mengelola usaha ternak sap Fasilitas dan sarana prasarana dapat disediakan oleh inti atau plasma atau keduanya sesuai dengan kesepakatan.
- Melakukan pembinaan dan pengembang Langkah ini meliputi pemberian bimbingan teknis, pelatihan, supervisi, konsultasi, dan evaluasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas plasma dalam mengelola usaha ternak sapi. Pembinaan dan pengembangan dapat dilakukan oleh inti atau pihak lain yang kompeten.
- Melakukan pemasaran dan pembagian keuntung Langkah ini meliputi penjualan hasil produksi plasma kepada inti atau pasar lain yang sesuai dengan kesepakatan. Keuntungan dari penjualan hasil produksi plasma dibagi antara inti dan plasma sesuai dengan kesepakatan.
Hak dan kewajiban pihak-pihak yang bermitra dalam Kemitraan Usaha Ternak Inti-Plasma (KUINTIP) adalah:
a) Hak dan kewajiban in Inti memiliki hak untuk membeli hasil produksi plasma, melakukan proses produksi, dan mendapatkan keuntungan dari penjualan produk akhir. Inti juga memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas dan sarana prasarana, memberikan bimbingan teknis, membayar keuntungan usaha kepada plasma, dan menjaga hubungan baik dengan plasma.
b) Hak dan kewajiban plasma. Plasma memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas dan sarana prasarana, bimbingan teknis, jaminan harga, dan keuntungan usaha dari in Plasma juga memiliki kewajiban untuk mengelola ternak sapi, mematuhi standar kualitas dan kuantitas yang ditetapkan oleh inti, menjual hasil produksi kepada inti atau pasar lain yang sesuai dengan kesepakatan, dan menjaga hubungan baik dengan inti.
2. Kemitraan Usaha Ternak Inti-Rakyat (KUITRA). Kemitraan ini merupakan pola kerjasama antara perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai usaha ternak inti dengan petani atau pekebun sebagai usaha ternak rakya Usaha ternak inti bertanggung jawab untuk menyediakan bibit sapi, pakan sapi, dan bimbingan teknis. Usaha ternak rakyat bertanggung jawab untuk mengembangbiakkan dan memelihara ternak sapi di lahan perkebunan kelapa sawit miliknya. Keuntungan dari penjualan ternak sapi dibagi sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Untuk membangun Kemitraan Usaha Ternak Inti-Rakyat (KUITRA), ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, yaitu:
- Menyusun rencana kerjasama. Langkah ini meliputi penentuan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan mekanisme kerjasama antara inti dan rakya Rencana kerjasama harus disepakati oleh kedua belah pihak dan dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis yang mengikat.
- Menyediakan bibit sapi, pakan, dan bimbingan teknis. Langkah ini meliputi penyediaan bibit sapi, pakan, dan bimbingan teknis oleh inti kepada rakya Bibit sapi, pakan, dan bimbingan teknis dapat diberikan secara gratis atau dengan sistem pinjaman yang harus dikembalikan oleh rakyat.
- Melakukan pembinaan dan pengembang Langkah ini meliputi pemberian bimbingan teknis, pelatihan, supervisi, konsultasi, dan evaluasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas rakyat dalam mengembangbiakkan dan memelihara ternak sapi. Pembinaan dan pengembangan dapat dilakukan oleh inti atau pihak lain yang kompeten.
- Melakukan pemasaran dan pembagian keuntung Langkah ini meliputi penjualan hasil produksi rakyat kepada inti atau pasar lain yang sesuai dengan kesepakatan. Keuntungan dari penjualan hasil produksi rakyat dibagi antara inti dan rakyat sesuai dengan kesepakatan.
Hak dan kewajiban pihak-pihak yang bermitra dalam Kemitraan Usaha Ternak Inti-Rakyat (KUITRA) adalah:
a) Hak dan kewajiban in Inti memiliki hak untuk membeli hasil produksi rakyat, melakukan proses produksi, dan mendapatkan keuntungan dari penjualan produk akhir. Inti juga memiliki kewajiban untuk menyediakan bibit sapi, pakan, dan bimbingan teknis kepada rakyat. Selain itu, inti juga harus membayar keuntungan usaha kepada rakyat sesuai dengan kesepakatan.
b) Hak dan kewajiban rakya Rakyat memiliki hak untuk mendapatkan bibit sapi, pakan, dan bimbingan teknis dari inti. Rakyat juga memiliki kewajiban untuk mengembangbiakkan dan memelihara ternak sapi di lahan perkebunan kelapa sawit miliknya. Selain itu, rakyat juga harus mematuhi standar kualitas dan kuantitas yang ditetapkan oleh inti, menjual hasil produksi kepada inti atau pasar lain yang sesuai dengan kesepakatan, dan mengembalikan pinjaman bibit sapi, pakan, atau lainnya jika ada.
3. Kemitraan Usaha Ternak Mandiri (KUTMA). Kemitraan ini merupakan pola kerjasama antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan kelompok tani atau koperasi yang sama-sama memiliki dan mengelola ternak sapi di lahan perkebunan kelapa sa Kedua belah pihak saling berbagi informasi, teknologi, pasar, dan jaminan harga. Keuntungan dari penjualan ternak sapi dibagi sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Untuk membangun Kemitraan Usaha Ternak Mandiri (KUTMA), ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, yaitu:
- Menyusun rencana kerjasam Langkah ini meliputi penentuan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan mekanisme kerjasama antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan kelompok tani atau koperasi yang sama-sama memiliki dan mengelola ternak sapi. Rencana kerjasama harus disepakati oleh kedua belah pihak dan dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis yang mengikat.
- Menyediakan fasilitas dan sarana prasarana. Langkah ini meliputi penyediaan lahan, kandang, pakan, obat-obatan, alat-alat produksi, dan lain-lain yang dibutuhkan untuk mengelola usaha ternak sapi. Fasilitas dan sarana prasarana dapat disediakan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit atau kelompok tani atau koperasi atau keduanya sesuai dengan kesepakatan.
- Melakukan pembinaan dan pengembang Langkah ini meliputi pemberian bimbingan teknis, pelatihan, supervisi, konsultasi, dan evaluasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas perusahaan perkebunan kelapa sawit dan kelompok tani atau koperasi dalam mengelola usaha ternak sapi. Pembinaan dan pengembangan dapat dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit atau kelompok tani atau koperasi atau pihak lain yang kompeten.
- Melakukan pemasaran dan pembagian keuntung Langkah ini meliputi penjualan hasil produksi perusahaan perkebunan kelapa sawit dan kelompok tani atau koperasi kepada pasar yang sesuai dengan kesepakatan. Keuntungan dari penjualan hasil produksi perusahaan perkebunan kelapa sawit dan kelompok tani atau koperasi dibagi antara kedua belah pihak sesuai dengan kesepakatan.
Hak dan kewajiban pihak-pihak yang bermitra dalam Kemitraan Usaha Ternak Mandiri (KUTMA) adalah:
a) Hak dan kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit. Perusahaan perkebunan kelapa sawit memiliki hak untuk membeli hasil produksi kelompok tani atau koperasi, melakukan proses produksi, dan mendapatkan keuntungan dari penjualan produk akhir. Perusahaan perkebunan kelapa sawit juga memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas dan sarana prasarana, memberikan bimbingan teknis, membayar keuntungan usaha kepada kelompok tani atau koperasi, dan menjaga hubungan baik dengan kelompok tani atau kopera
b) Hak dan kewajiban kelompok tani atau koperasi. Kelompok tani atau koperasi memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas dan sarana prasarana, bimbingan teknis, jaminan harga, dan keuntungan usaha dari perusahaan perkebunan kelapa sawi Kelompok tani atau koperasi juga memiliki kewajiban untuk mengelola ternak sapi, mematuhi standar kualitas dan kuantitas yang ditetapkan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, menjual hasil produksi kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit atau pasar lain yang sesuai dengan kesepakatan, dan menjaga hubungan baik dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Perbedaan antara Kemitraan Usaha Ternak Inti Plasma, Kemitraan Usaha Ternak Inti Rakyat dan Kemitraan Usaha Ternak Mandiri adalah sebagai berikut:
- Kemitraan Usaha Ternak Inti Plasma. Kemitraan ini adalah kerjasama antara perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai usaha ternak inti dengan kelompok tani atau koperasi sebagai usaha ternak plasm Dalam kemitraan ini, inti menyediakan fasilitas dan sarana prasarana, seperti kandang sapi, pakan sapi, obat-obatan, dan bimbingan teknis kepada plasma. Plasma mengelola ternak sapi di lahan miliknya dan menjual hasil produksi kepada inti. Keuntungan dari penjualan hasil produksi dibagi antara inti dan plasma sesuai dengan kesepakatan.
- Kemitraan Usaha Ternak Inti Rakyat. Kemitraan ini adalah kerjasama antara perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai usaha ternak inti dengan kelompok tani atau koperasi yang sama-sama memiliki dan mengelola ternak sapi. Dalam kemitraan ini, inti menyediakan bibit sapi, pakan, dan bimbingan teknis kepada rakya Rakyat mengembangbiakkan dan memelihara ternak sapi di lahan perkebunan kelapa sawit miliknya. Keuntungan dari penjualan hasil produksi dibagi antara inti dan rakyat sesuai dengan kesepakatan.
- Kemitraan Usaha Ternak Mand Kemitraan ini adalah kerjasama antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan kelompok tani atau koperasi yang sama-sama memiliki dan mengelola ternak sapi tanpa adanya ketergantungan satu sama lain. Dalam kemitraan ini, perusahaan perkebunan kelapa sawit dan kelompok tani atau koperasi menyediakan fasilitas dan sarana prasarana masing-masing. Mereka juga memberikan bimbingan teknis, pelatihan, supervisi, konsultasi, dan evaluasi satu sama lain. Keuntungan dari penjualan hasil produksi dibagi antara kedua belah pihak sesuai dengan kesepakatan.
Keberhasilan dari implementasi model kemitraan SISKA AGROINDUSTRI dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain (1) Kemitraan SISKA AGROINDUSTRI dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani atau pekebun yang mengelola ternak sapi dan kelapa sawit secara terintegrasi. Selain itu, kemitraan ini juga dapat meningkatkan efisiensi usaha, mengurangi biaya produksi, dan memperluas akses pasar bagi petani atau pekebun. Kemitraan ini juga dapat memberikan jaminan harga dan keuntungan bagi petani atau pekebun sesuai dengan kesepakatan dengan perusahaan mitra. (2) Kemitraan SISKA AGROINDUSTRI dapat mendukung perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang ramah lingkungan. Dengan mengintegrasikan ternak sapi dan kelapa sawit, petani atau pekebun dapat memanfaatkan lahan kosong di bawah tanaman kelapa sawit sebagai tempat pakan sapi, mengurangi emisi gas rumah kaca dari pembakaran lahan dan limbah kelapa sawit, serta meningkatkan kesuburan tanah dengan pupuk organik dari kotoran sapi, dan (3) Kemitraan SISKA AGROINDUSTRI dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan motivasi petani atau pekebun dalam mengelola ternak sapi dan kelapa sawit. Selain itu, kemitraan ini juga dapat meningkatkan kemandirian, kepercayaan diri, dan rasa memiliki petani atau pekebun terhadap usahanya. Kemitraan ini juga dapat meningkatkan hubungan harmonis antara petani atau pekebun dengan perusahaan mitra, pemerintah, masyarakat sekitar, dan pihak-pihak lain yang terlibat. Ada beberapa contoh implementasi SISKA AGROINDUSTRI yang sudah dirintis dan berkembang antara lain adalah :
- PT Simbiosis Karya Agroindustri (SISKA Ranch Buana Karya Bhakti). Perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan yang mengembangkan model SISKA AGROINDUSTRI di Indon Pola kemitraan Agroindustri dikembangkan dengan berperan sebagai Hulu (Pembiakan dan Pabrik Pakan) serta Hilir (pengolahan hasil dan pemasaran) serta melibatkan klaster-kalster SISKA sebagai mitra onfarm dengan fungsi utama SISKA Ranch sebagai off taker dan pendamping teknis. Perusahaan ini berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, dengan luas lahan perkebunan kelapa sawit mencapai 16.000 hektar dan jumlah sapi mencapai 1.500 ekor. Perusahaan ini bekerja sama dengan Advisory Support Group Indonesia Australia Red Meat and Cattle Partnership (ASG-IARMCP) dan berbagai pihak terkait lainnya untuk mewujudkan target peningkatan populasi sapi dan perkebunan sawit berkelanjutan.
- Klaster Rimba Makmur dan Jaya Mandiri. Klaster ini merupakan salah satu contoh implementasi SISKA AGROINDUSTRI di tingkat perkebunan rakya Klaster ini berlokasi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dengan luas lahan perkebunan kelapa sawit mencapai 1.000 hektar dan jumlah sapi mencapai 300 ekor. Klaster ini mendapatkan dukungan dari SISKA Supporting Program Indonesia-Australia Red Meat and Cattle Partnership (SSP-IARMCP) dan berbagai pihak terkait lainnya untuk meningkatkan kapasitas petani dalam mengelola SISKA AGROINDUSTRI.
- Pilot Project Klaster Gawi Bersama Kalimantan Timur. Pilot project ini merupakan salah satu upaya ekspansi implementasi SISKA AGROINDUSTRI di Indonesia. Pilot project ini berlokasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dengan luas lahan perkebunan kelapa sawit mencapai 2.000 hektar dan jumlah sapi mencapai 500 ekor. Pilot project ini dilakukan oleh SISKA Supporting Program Indonesia- Australia Red Meat and Cattle Partnership (SSP-IARMCP) dan berbagai pihak terkait lainnya untuk mengidentifikasi model implementasi SISKA AGROINDUSTRI yang sesuai dengan kondisi lokal.
Kemitraan Bisnis hulu-hilir sebagai agroindustri berbasis integrasi sapi kelapa sawit (SISKA AGROINDUSTRI) adalah suatu model kerjasama antara usaha kecil dengan usaha menengah atau besar yang disertai dengan pembinaan dan pengembangan yang berkelanjutan oleh usaha menengah atau besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Kemitraan Bisnis hulu-hilir dapat memberikan manfaat ganda bagi petani dan pengusaha kelapa sawit, yaitu meningkatkan produktivitas dan kualitas kelapa sawit, meningkatkan pendapatan petani, meningkatkan ketersediaan dan kemandirian daging sapi nasional, meningkatkan nilai tambah dan diversifikasi produk agroindustri kelapa sawit, serta meningkatkan keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem. Untuk membangun kemitraan Bisnis hulu-hilir sebagai agroindustri berbasis integrasi sapi kelapa sawit (SISKA AGROINDUSTRI), diperlukan langkah- langkah seperti melakukan analisis situasi dan kebutuhan, menyusun rencana kerjasama, menyediakan fasilitas dan sarana prasarana, melakukan pembinaan dan pengembangan, serta melakukan monitoring dan evaluasi. Dengan demikian, kemitraan Bisnis hulu-hilir sebagai agroindustri berbasis integrasi sapi kelapa sawit (SISKA AGROINDUSTRI) dapat menjadi salah satu solusi untuk mengembangkan sektor pertanian (peternakan) dan perkebunan di Indonesia.
Rekomendasi teknis untuk mendorong terciptanya Kemitraan Bisnis Hulu-Hilir sebagai Agroindustri Berbasis Integrasi Sapi Kelapa Sawit (SISKA AGROINDUSTRI) adalah:
- Meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah, perusahaan, petani atau pekebun, koperasi, perbankan, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kemitraan. Koordinasi dan sinergi yang baik dapat mempercepat proses perizinan, penyediaan fasilitas dan sarana prasarana, bimbingan teknis, pembiayaan, pemasaran, dan penyelesaian masalah yang mungkin timbul dalam kemitraan.
- Menerapkan model kemitraan closed loop agribisnis yang melibatkan petani, koperasi, perbankan, off taker dan pelaku usaha dari hulu hingga hilir. Model kemitraan ini dapat menciptakan ekosistem agribisnis yang efisien dan terintegrasi hulu-hilir berbasis teknologi, sehingga dapat meningkatkan daya saing komoditas pertanian, memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan harga yang terjangkau, serta meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan petani.
- Mengembangkan klaster integrasi sapi kelapa sawit berbasis kemitraan agrobisnis hulu-hilir. Klaster tersebut sebenarnya merupakan klaster pertanian sebagai suatu bentuk kerjasama antara pelaku usaha pertanian (peternakan dan perkebunan) yang berada di suatu wilayah tertentu yang memiliki karakteristik agroekologi yang sama atau saling melengkapi. Klaster pertanian dapat meningkatkan efisiensi usaha, skala ekonomi, akses informasi, inovasi teknologi, dan daya tawar petan. Dalam pengembangan klaster pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menyusun konsep dengan 8 (delapan) pilar, yaitu: 1) Perubahan Paradigma Agribisnis, 2) Konsolidasi Kelembagaan, 3) Adopsi Inovasi Teknologi, 4) Kemudahan Akses Pembiayaan, 5) Pelibatan Off-taker, 6) Penerapan IT, 7) Dukungan Logistik dan 8) Sinergi.
Sumber : Dr Wahyu Darsono