Dokumen artikel lengkap dapat diakses disini.
Rekomendasi teknis bagi peternak dan perusahaan perkebunan untuk melakukan Sinkronisasi Aktivitas Agronomi Sawit dengan Penggembalaan Sapi di Perkebunan Sawit adalah sebagai berikut:
- Menyusun jadwal penggembalaan sapi yang sesuai dengan jadwal panen dan pemupukan tanaman kelapa sawit. Jadwal penggembalaan sapi harus mencantumkan tanggal, jam, blok lahan penggembalaan, jumlah ternak, dan pakan tambahan yang diberikan pada setiap periode penggembalaan. Jadwal penggembalaan sapi harus disesuaikan dengan kondisi lapangan dan evaluasi hasil penggembalaan sebelumnya. Jadwal penggembalaan sapi harus dikomunikasikan kepada petugas atau pekerja yang bertanggung jawab dalam melaksanakan penggembalaan
- Menyusun jadwal panen dan pemupukan tanaman kelapa sawit yang sesuai dengan jadwal penggembalaan sapi. Jadwal panen dan pemupukan tanaman kelapa sawit harus mencantumkan tanggal, jam, blok lahan perkebunan, jumlah tandan buah segar (TBS) yang dipanen, dan jenis dan dosis pupuk yang diberikan pada setiap periode panen dan pemupukan. Jadwal panen dan pemupukan tanaman kelapa sawit harus disesuaikan dengan kondisi lapangan dan evaluasi hasil panen dan pemupukan sebelumnya. Jadwal panen dan pemupukan tanaman kelapa sawit harus dikomunikasikan kepada petugas atau pekerja yang bertanggung jawab dalam melaksanakan panen dan pemupukan
- Menyesuaikan jadwal penggembalaan sapi dengan jadwal panen dan pemupukan tanaman kelapa sawit dengan cara sebagai berikut:
a. Kegiatan panen harus dilakukan pada H-1 sebelum penggembalaan, pelepah dan daun sawit yang diturunkan dapat menjadi sumber pakan bagi sapi. Kegiatan panen juga harus dilakukan dengan hati-hati, agar tidak merusak pelepah daun atau batang tanaman yang dapat menjadi sumber pakan ternak.
b. Kegiatan pemupukan harus dilakukan setelah penggembalaan, agar tidak ada pupuk kimia yang terkontaminasi oleh kotoran sapi atau tercuci oleh air hujan. Kegiatan pemupukan juga harus dilakukan dengan hati-hati, agar tidak menyebabkan keracunan pada ternak yang mungkin mengonsumsi pupuk secara tidak sengaja.
c. Lama penggembalaan di setiap blok lahan penggembalaan harus disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan rumput, kebutuhan nutrisi sapi, dan musim. Secara umum, lama penggembalaan adalah sekitar 2-3 hari untuk setiap blok lahan penggembalaan. Sapi akan digembalakan kembali di blok yang sama setelah 90-120 hari. - Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kondisi lahan, tanaman, dan ternak. Pemantauan dan evaluasi harus dilakukan dengan menggunakan indikator-indikator yang sesuai dengan tujuan dan sasaran usaha tani, serta metode-metode yang dapat memberikan hasil yang akurat dan valid. Pemantauan dan evaluasi harus dilakukan dengan frekuensi dan waktu yang sesuai dengan dinamika dan siklus usaha tani, serta dapat memberikan informasi yang relevan dan tepat waktu. Pemantauan dan evaluasi harus disampaikan kepada pihak-pihak terkait seperti peternak, petugas, pemerintah, atau pemangku kepentingan lainnya
- Mengambil tindakan preventif atau korektif jika ditemukan masalah, seperti pemadatan tanah, serangan hama, atau penyakit. Tindakan preventif atau korektif tersebut harus sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan lahan, tanaman, dan ternak yang berkelanjutan. Beberapa contoh tindakan preventif atau korektif yang dapat dilakukan adalah:
a. Kondisi lahan: melakukan pengolahan tanah secara terpadu dengan menggunakan alat-alat mekanis atau manual yang sesuai, melakukan penambahan bahan organik atau pupuk sesuai dengan kebutuhan tanah, melakukan pengaturan irigasi atau drainase sesuai dengan kebutuhan tanaman dan ternak, melakukan pengendalian erosi dengan menggunakan vegetasi penutup atau terasering, dll.
b. Kondisi tanaman: melakukan perbaikan budidaya tanaman dengan menggunakan varietas unggul yang sesuai dengan kondisi lahan dan iklim, melakukan penjarangan atau pemangkasan tanaman sesuai dengan kebutuhan tanaman dan ternak, melakukan pemberian pupuk atau pestisida sesuai dengan rekomendasi teknis dan prinsip-prinsip pertanian ramah lingkungan, melakukan pengendalian hama atau penyakit dengan menggunakan metode-metode biologis, mekanis, kultural, atau kimia yang sesuai dengan prinsip-prinsip pengendalian hama terpadu (PHT), dll.
c. Kondisi ternak: melakukan perbaikan pemeliharaan ternak dengan menggunakan jenis ternak yang sesuai dengan kondisi lahan dan iklim, melakukan pemberian pakan hijauan atau konsentrat sesuai dengan kebutuhan nutrisi ternak, melakukan vaksinasi atau obat-obatan sesuai dengan rekomendasi teknis dan prinsip-prinsip kesehatan hewan, melakukan pengendalian hama atau penyakit dengan menggunakan metode-metode biologis, mekanis, kultural, atau kimia yang sesuai dengan prinsip-prinsip pengendalian hama terpadu (PHT), dll
Penulis : Dr Wahyu Darsono